Â
Liputan6.com, Jakarta - Akademisi Rocky Gerung dilaporkan oleh relawan ke polisi karena diduga menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ketua DPP NasDem Taufik Basari menilai, seharusnya masalah ini tidak perlu dilaporkan ke polisi. Dalam lingkungan demokrasi yang sehat sedianya membiasakan diri terhadap kritikan bahkan hinaan.
Baca Juga
"Semestinya apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak perlu sampai pada pelaporan pidana ke kepolisian," kata Taufik kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Advertisement
Menurutnya, Presiden Joko Widodo yang menerima amanat sebagai penyelenggara negara harus membiasakan diri terhadap kritikan dan kecaman. Dalam konteks demokrasi yang sehat, harus membuka ruang kepada kritikan, kecaman dan hinaan.
"Amanat yang diberikan kepada penyelenggara negara dalam konteks demokrasi akan selalu membuka ruang bagi kritikan, kecaman bahkan mungkin hinaan. Ini berlaku kepada seluruh pejabat, mulai dari pejabat daerah, pejabat negara, wakil rakyat, hingga Presiden," tegas Taufik.
Apabila perbedaan pandangan, kritik dan kecaman terhadap kebijakan pejabat negara selalu berujung pelaporan di polisi maka membuat demokrasi tidak sehat. Menurut Taufik, akan mengarah kepada ototarianisme.
"Jika itu yang terjadi maka negara kita bisa menjurus kepada otoritarianisme karena kritikan dan kecaman dihadapi dengan pendekatan kekuasaan bukan perdebatan pemikiran ataupun penjelasan berbasis data, bukti dan fakta," jelasnya.
Â
Hukum Jangan Digunakan Menutup Ruang Demokrasi
Maka itu, Taufik mendorong hukum jangan digunakan untuk menutup ruang demokrasi. Harus dibiasakan dalam negara demokrasi dengan kritik bahkan kecaman.
"Saya berharap kita semua mendorong hidupnya demokrasi di negeri ini dan membiasakan diri dengan perdebatan pemikiran termasuk yang terdapat kritikan dan kecaman di dalamnya. Jangan gunakan hukum dan kekuasaan untuk menutup ruang demokrasi ini," pungkas anggota Komisi III DPR RI ini.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement